Selama 2024 Tercatat 366 Istri di Paser Ajukan Gugatan Cerai ke Suami

Minggu 05-01-2025,15:30 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Tri Romadhani

“Perlu kami sampaikan juga bahwa permohonan dispensasi nikah mengalami tren penurunan. Pada tahun 2023, jumlahnya mencapai 131 kasus, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi 109 kasus. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesiapan usia dalam membangun rumah tangga,” tambah Hijerah.

Dengan dinamika tersebut, Hijerah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, mempersiapkan diri secara matang sebelum menikah, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi mengurangi angka perceraian di masa depan.

Kategori :