Kritik Terhadap Pj Gubernur Soal Reklamasi, Purwadi: Jangan Sekadar Menjadi Wacana Tanpa Aksi Nyata

Sabtu 28-12-2024,13:56 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Tri Romadhani

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Persoalan reklamasi lahan bekas tambang selalu menjadi perbincangan yang tak kunjung usai.

Pasalnya, di Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki 168 titik lahan bekas tambang yang terdata, tapi hanya satu yang berhasil direklamasi.

Hal tersebut dinyatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik.

“Satu titik aja nggak kuat saya. Yang penting kita kasih contoh baik aja,” ucap Akmal saat kunjungannya ke Desa Labangka, Penajam Paser Utara (PPU). 

Selama masa jabatannya, Pj Gubernur kerap kali meninjau lahan-lahan eks lubang tambang batu bara, hingga memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan ketahanan pangan.

Diketahui, berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), lahan bekas tambang tersebar di lima wilayah utama di Kaltim.

BACA JUGA : Mulai Berlaku 2025, Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Cek Di Sini

Diantaranya, Kutai Kartanegara mencatatkan jumlah tertinggi dengan 111 titik, diikuti Berau 26 lubang bekas tambang, PPU sebanyak 16 titik, Kutai Timur terdapat 10 lubang bekas tambang, dan 2 titik lahan bekas tambang berada di Kutai Barat. 

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo memberikan kritiknya terhadap kondisi tersebut.

Bagi pria yang akrab disapa Purwadi ini, ada beberapa hal yang janggal saat Pj Gubernur terkesan baru mengetahui masalah ini.

“Kenapa baru sekarang terkejut? Bukankah masa jabatan beliau sudah cukup lama dan malah diperpanjang?” katanya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA : Tips Bijak Berbelanja di Akhir Tahun Menurut Pandangan Ulama Al-Kinani

Ia menilai, dengan data-data yang ada persoalan ini seharusnya sudah bisa ditindaklanjuti sejak awal.

"Jangan sekadar menjadi wacana tanpa aksi nyata," tegas Purwadi.

Ia juga menyoroti pertemuan sebelumnya antara Akmal Malik dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim yang ternyata belum menghasilkan langkah konkret. 

Kategori :