Sujiwo Tejo Berbagi Tips Meringankan Vonis Hakim di Pengadilan: Agar 300T Jadi 6,5 Tahun

Sujiwo Tejo Berbagi Tips Meringankan Vonis Hakim di Pengadilan: Agar 300T Jadi 6,5 Tahun

Seniman, Sudjiwo Tejo berbagi tips meringankan vonis hakim di pengadilan.-(Foto/ IG @presindent_jancukers)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Seniman nyentrik yang dikenal sebagai Presiden Jancukers, Sujiwo Tejo berbagi tips untuk meringankan vonis hakim di pengadilan.

Tips mendapatkan vonis ringan tersebut ia bagikan melalui akun Instagram miliknya @presindent_jancukers yang diunggah pada Minggu, 29 Desember 2024.

Sujiwo Tejo menyebut, tips ini cukup efektif meringankan hukuman menjadi 6,5 tahun meski negara dirugikan Rp 300 triliun.

"Agar hukuman jadi super ringan: ini tips berjalan memasuki ruang sidang sampai duduk di kursi terdakwa," tulis Sujiwo Tejo di video berdurasi 30 detik tersebut.

BACA JUGA: Jatuhkan Vonis 6,5 Tahun ke Suami Sandra Dewi, Berapa Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto?

BACA JUGA: Segera Cek! HP yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Dalam video tersebut menunjukkan cara berjalan di ruang sidang. 

Sujiwo Tejo mempraktekkan seolah dirinya terdakwa kasus pidana yang sedang menjalani proses persidangan di pengadilan.

Dengan iringan gending Jawa, Sujiwo Tejo berjalan merangkak menuju ruang sidang. 

Ia kemudian memberikan sembah sujud kepada hakim, bak adegan film-film bernuansa keraton Jawa. 

BACA JUGA: Merasa Direbut Wilayah Kerjanya, Pria di Samarinda Tembak Kepala Saingan dengan Senapan Angin

BACA JUGA: Pemerintah akan Hentikan Impor Komoditas Pangan Bertahap Mulai 2025

"Kita harus sopan santun, agar pak hakim tidak tega untuk memenjara kita," ujar dalang yang kerap memainkan lakon menabrak pakem wayang tersebut.

"FENTINGNYA FARDU AL SOFAN WAL SANTUNIYAH 'A LA PENGADILAN," tulisnya dalam caption video.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: