NOMORSATUKALTIM - PSM Makassar kini terancam menghadapi sanksi pengurangan poin setelah insiden memainkan 12 pemain dalam pertandingan melawan Barito Putera pada pekan ke-16 Liga 1 Indonesia musim 2024/25.
Laga yang berlangsung pada Minggu, 22 Desember 2024, ini menjadi sorotan publik setelah terjadi pelanggaran aturan mendasar yang berpotensi mencoreng integritas kompetisi.
Insiden tersebut terjadi menjelang akhir pertandingan, tepatnya pada masa injury time babak kedua.
Saat itu, PSM Makassar melakukan tiga pergantian pemain sekaligus pada menit ke-90+8, ketiga pemain yang dimasukkan adalah Daffa Salman, Muhammad Arham Darmawan, dan Fahrul Aditia.
Namun, akibat miskomunikasi atau kesalahan koordinasi, tim tidak menyadari bahwa pemain yang harusnya keluar tetap berada di lapangan, sehingga jumlah pemain PSM menjadi 12 orang.
BACA JUGA: DBON Kaltim jadi Inspirasi, Sumut Siap Tiru Pola Pembinaan Atlet Muda
Pelanggaran ini mengubah situasi yang seharusnya 11 vs 11 menjadi 12 vs 11, yang jelas bertentangan dengan aturan dasar sepak bola.
Barito Putera, yang merasa dirugikan oleh insiden ini, segera mengajukan protes resmi.
Melalui akun Instagram resmi klub, Barito menyampaikan keluhan mereka dengan menyertakan bukti video serta kutipan pasal yang relevan dari Kode Disiplin PSSI.
"Dear PSSI dan Liga 1, kami merasa bermain melawan 12 pemain. Terlihat pemain dari PSM Makassar sebanyak 12 orang yang berada di lapangan," tulis pernyataan Barito dalam unggahan tersebut.
Klub juga menegaskan bahwa mereka merujuk pada Pasal 56 dan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI.
BACA JUGA: Ranking FIFA Indonesia Turun, Begini Perasaan Erick Thohir
Pasal 56 Kode Disiplin PSSI menyebutkan bahwa apabila tim memainkan pemain yang tidak sah dalam pertandingan resmi, maka tim tersebut akan dijatuhi sanksi kalah dengan pengurangan poin (forfeit) sesuai Pasal 28, serta dikenakan denda minimal Rp90 juta.
Selain itu, jika pelanggaran serupa terjadi dalam pertandingan persahabatan, sanksinya berupa kekalahan 0-3 dengan pengurangan poin dan denda minimal Rp40 juta.
Manajemen Barito Putera tidak hanya menyuarakan protes melalui media sosial, tetapi juga mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada PSSI.