Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian total sebesar Rp126.490.000.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, mereka telah diamankan di ruang tahanan Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kompol Zainal.