KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Jl. A. Yani Gg. Supina RT. 027, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa 17 Desember 2024.
Seorang istri nekat membakar suaminya yang diketahui mengalami luka bakar hingga 80 persen.
Kejadian bermula ketika korban, A (36), sedang beristirahat di kamar tidurnya sekira pukul 21.30 WITA.
Istrinya, LW (26), tiba-tiba masuk ke kamar dengan membawa sebotol bensin pertalite yang langsung disiramkan ke tubuh korban.
Menurut Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I. Prasetyo, kejadian tersebut dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.
LW mengaku emosi karena suaminya kerap berjudi online dan enggan untuk bekerja.
"Saat disiram bensin, korban sempat menendang dan menginjak LW. Namun, LW kemudian mengambil korek api gas di atas kasur dan mengancam suaminya agar pergi meninggalkannya," jelas IPTU Dedik, pada Rabu 18 Desember 2024.
LW yang panik akhirnya menyulut korek api tersebut, membuat tubuh korban yang sudah basah oleh bensin menjadi terbakar.
Korban yang terbakar langsung berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.
Para tetangga membantu memadamkan api yang membakar kamar tidur serta membawa korban ke Puskesmas Muara Jawa.
BACA JUGA : Arus Mudik di Samarinda Jelang Nataru Belum Padat, Polresta Tetap Pantau Pengamanan
Hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Muara Jawa, menunjukkan korban mengalami luka bakar hingga 80 persen.
Korban pun langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abadi di Samboja untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
"Korban tiba dalam kondisi kritis akibat luka bakar yang meluas di tubuhnya. Kami segera memberikan pertolongan medis dan merujuknya ke fasilitas yang lebih lengkap," ujar Kapolsek Muara Jawa.