"Dengan kunjungan ini, kami berharap hal ini menjadi perhatian semua pihak. Produk yang sudah mendekati masa kedaluwarsa harus segera diganti agar parcel yang dijual benar-benar memenuhi standar konsumsi," pungkasnya.
Disamping itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih teliti saat membeli parcel. Menurutnya, pemantauan secara mandiri oleh masyarakat dapat meminimalkan potensi penyebaran produk tidak layak konsumsi.
BACA JUGA:Yuk Lihat Agenda Pariwisata di Kalender Event Balikpapan 2025
"Kami imbau masyarakat untuk selalu memeriksa batas kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum membeli makanan, terutama parcel," tambah Rahmad.
Melihat hasil sidak tahun ini, ia mengapresiasi peningkatan kesadaran dari para pelaku usaha ritel modern.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana sering ditemukan pelanggaran terkait produk kedaluwarsa, kali ini pemantauan ketat dari pihak toko berhasil memastikan parcel yang dijual memenuhi standar.