KBRI Seoul Minta WNI Jauhi Kerumunan, Merespons Ketegangan Politik Korsel

Rabu 04-12-2024,09:01 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

SEOUL, NOMORSATUKALTIM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tetap waspada dan menjauhi kerumunan.

Imbauan dikeluarkan KBRI, menyusul ketegangan politik di Korea Selatan (Korsel) terkait pemberlakuan status darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol, pada Selasa malam (3/12/2024).

Melalui unggahan di laman Instagram resmi, KBRI Seoul meminta WNI untuk memantau perkembangan situasi dan menghindari lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian atau unjuk rasa.

“Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing,” demikian pernyataan KBRI Seoul.

BACA JUGA: NU Usul Indonesia Larang Anak Gunakan Medsos, Tiru Langkah Australia

BACA JUGA: Presiden Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi, 28 Komoditas Digenjot

Imbauan itu juga mencantumkan beberapa lokasi yang disarankan untuk dihindari, termasuk kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, dan lokasi strategis lainnya di Seoul.

“Khusus untuk kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan tersebut,” tambah KBRI.

WNI juga diminta mematuhi hukum yang berlaku, membawa identitas, dan mematuhi Dekrit Darurat Militer untuk menghindari konsekuensi hukum. 

Jika menghadapi masalah, KBRI menyediakan hotline darurat di nomor (+82-10-5394-2546) dan email seoul.kbri@kemlu.go.id.

BACA JUGA: Sang Anak Terpilih Jadi Bupati Mahulu, Bonifasius: Itu Murni Usaha Dia Sendiri

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pj Gubernur Kaltim Minta Akar Masalahnya Dipahami

Tank Berjajar di Jalanan

Pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa malam mengejutkan publik. 

Status tersebut diberlakukan bersamaan dengan tuduhan adanya aktivitas anti-negara yang mengarah pada pemberontakan oleh partai oposisi.

“Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro Korea Utara dan melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” ujar Presiden Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi.

Kategori :