JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – BBN Airlines Indonesia dikabarkan menghentikan layanan penerbangan rute Jakarta-Balikpapan, terhitung sejak 29 Oktober 2024.
Penghentian penerbangan rute Jakarta-Balikpapan ini disebut karena rendahnya permintaan pasar, dengan tingkat keterisian rata-rata hanya 20-25 persen.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, buka suara mengenai keputusan perusahaan asal Irlandia tersebut.
“Kami menghimbau kepada BBN Airlines Indonesia agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada penumpang dan memastikan hak penumpang terpenuhi," ujar Lukman kepada wartawan, pada Selasa (5/11/2024).
BACA JUGA: Resmi, PP Penghapusan Kredit Macet Petani, Nelayan dan UMKM Diteken Presiden Prabowo
BACA JUGA: Air Bersih hingga IKN Bakal Dibahas dalam Debat Publik Kedua Pilkada 2024 Balikpapan
Pihaknya meminta manajemen BBN Airlines memberikan hak penumpang secara penuh.
"(Pemenuhan hak penumpang) dengan mengembalikan uang tiket secara penuh (100%) kepada penumpang, dan tidak melakukan penjualan kembali," lanjutnya.
Lukman menegaskan bahwa langkah ini harus mencerminkan komitmen BBN Airlines terhadap kepuasan dan kepercayaan pelanggan.
Pihaknya juga akan terus mendorong maskapai untuk menyesuaikan layanan sesuai permintaan pasar.
BACA JUGA: Pemindahan IKN ke Kaltim Datangkan Peluang Ekonomi Besar di Mahulu
BACA JUGA: Tiga Pimpinan DPRD Berau Resmi Dilantik, Siap Mengkritik Kinerja Pemerintah
Menurut Lukman, keputusan penghentian rute dengan load factor rendah adalah bagian dari dinamika industri penerbangan yang wajar.
“Keputusan yang bijak dalam manajemen rute dan respons terhadap pasar adalah kunci keberhasilan industri penerbangan nasional. Tak lupa, aspek penting dalam penerbangan yaitu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan adalah nomor satu,” lanjutnya.
Diketahui, BBN Airlines Indonesia baru meluncurkan layanan komersialnya pada 27 September 2024.