Merinding, IRT Ditemukan dalam Kondisi Kepala Terpisah, Terikat dalam Karung

Rabu 30-10-2024,12:00 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

TANGERANG, NOMORSATUKALTIM - Penemuan mayat seorang ibu rumah tangga (IRT) dalam kondisi mengenaskan mengguncang warga Tangerang.

Wanita tersebut ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpisah dari tubuhnya di kawasan Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024).

Korban diidentifikasi sebagai warga Jalan Babakan, Curug, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan korban diperkirakan berusia 40 tahun dan lahir di Jakarta pada tahun 1984.

BACA JUGA: Anggur Shine Muscat Dikabarkan Mengandung Kimia Berbahaya, Bapanas Gelar Investigasi

BACA JUGA: Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting, Pemkab Mahulu Laksanakan KBKR

"Korban kelahiran Jakarta tahun 1984," kata Ade kepada awak media pada Rabu (30/10/2024).

Kepala korban yang sebelumnya terpisah dari tubuhnya ditemukan di lokasi yang sama.

Polisi kini sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang diduga sebagai tindak pidana pembunuhan ini.

Potensi Pembunuhan Berencana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa korban merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Tangerang.

BACA JUGA: Dugaan Penghalangan Kampanye Paslon 02 di Balikpapan, Proses Ditangani Kepolisian

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

“Korban diketahui bekerja sebagai ibu rumah tangga. Identitas korban terungkap dari hasil identifikasi,” jelas Wira.

Kasus ini diduga kuat terkait tindak pidana pembunuhan berencana.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa pihaknya menduga kuat telah terjadi pelanggaran Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kategori :