Jalan Lintas Kaltim Perlu Rest Area, Akmal Malik Minta Bantuan Forum PPM Minerba

Kamis 17-10-2024,11:04 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Akmal menyoroti ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pengguna jalan yang harus singgah ke warung atau restoran hanya untuk menggunakan toilet.

BACA JUGA: KPU Samarinda Siapkan Alat Bantu Coblos Khusus Pemilih Difabel

BACA JUGA: Kemendikbudristek Bakal Dipecah jadi 3 Kementerian, Begini Tanggapan Pengamat

“Faktanya, kalau di perjalanan kita ingin pipis ke warung atau restoran, pasti tidak enak kalau tidak belanja. Iya kalau ada uangnya. Memang ada masjid, tapi banyak yang terkunci. Lalu bagaimana dengan mereka yang nonmuslim? Kan mereka juga tidak nyaman,” jelas Akmal.

“Saya sudah jalan darat ke Berau. Saya tidak ada menemukan fasilitas publik yang khusus disediakan oleh pemerintah,” lanjutnya.

Kerja Sama Pemerintah dan Swasta

Akmal menegaskan bahwa pembangunan rest area ini harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui Forum PPM Minerba. 

Pembangunan fisik rest area akan ditangani oleh Forum PPM, sementara pemerintah berencana menyediakan tenaga kesehatan di beberapa rest area, sehingga pengguna jalan bisa memanfaatkan fasilitas untuk cek kesehatan.

BACA JUGA: Pantau Layanan RSUD Abdul Rivai, Pjs Bupati Berau Sarankan Peremajaan Fasilitas

BACA JUGA: Kaltim Urutan 2 Paling Rawan se-Indonesia, Bawaslu Ajak Ormas Proaktif Awasi Pilkada 2024

“Rest area ini ruang publik. Jadi semua bisa singgah, walaupun tidak berbelanja. Di situ nanti juga akan dipasarkan produk-produk UMKM,” lanjutnya. 

Akmal juga menyarankan adanya pemberdayaan tunanetra sebagai pemijat di rest area, selain mempromosikan produk-produk UMKM lokal.

Dalam jangka panjang, Akmal juga menantang Forum PPM untuk memikirkan pembangunan fasilitas lain yang dibutuhkan pengguna jalan, seperti pom bensin, mengingat ketersediaan pom bensin yang masih terbatas di jalur lintas Kaltim.

Pemanfaatan Aset Desa

Akmal Malik juga mengingatkan pentingnya kerja sama dengan badan usaha milik desa dalam mengelola rest area. 

BACA JUGA: Sehari, Pemasukan Kedai Kopi di Rest Area IKN Nusantara Tembus Rp 1,5 Juta

BACA JUGA: Tabungan Warga PPU Capai Rp 1,1 T, Pemkab Dorong LJK Bangun Ekonomi Daerah

Ia mengusulkan agar lokasi rest area dipilih dari desa-desa yang sudah memiliki aset tanah di pinggir jalan, sehingga tidak perlu melakukan pengadaan lahan baru.

Kategori :