Target Cetak Sawah Berau Naik pada 2026, Pemkab Bidik 2.000 Hektare Lahan Baru
Salah satu lahan persawahan di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.-Prokopim Berau-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Berau memasang target strategis dalam penguatan sektor pangan pada 2026.
Melalui program cetak sawah, pemkab menargetkan pembukaan lahan pertanian baru seluas 2.000 hektare, meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat 425 hektare.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau, Junaidi mengatakan, bahwa peningkatan target tersebut didorong oleh tingginya partisipasi petani di kampung-kampung yang aktif mengajukan berbagai kebutuhan pertanian kepada pemerintah daerah.
Menurut dia, usulan yang masuk mencakup permintaan pupuk, benih tanaman, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga bibit ternak.
BACA JUGA: Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Pertanian di Berau Wajib Lewat Kelompok Tani
BACA JUGA: Produksi Pertanian di Berau Meningkat, Tapi Petani Terkendala Memasarkan Hasil Panen
Kondisi ini, kata Junaidi, menunjukkan peningkatan kesadaran dan semangat petani untuk mengembangkan usaha pertanian secara lebih serius.
“Setiap proposal dari kelompok tani tetap kami proses. Tapi karena banyaknya pengajuan jadi dalam pelaksanaannya kita tidak bisa sekaligus dikucurkan,” ujar Junaidi belum lama ini.
Ia menjelaskan, bahwa setiap pengajuan bantuan akan diverifikasi. Proposal yang dinilai layak kemudian akan diajukan kepada bupati untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum bantuan disalurkan.
Selain berfokus pada peningkatan produksi, Pemkab Berau juga memperkuat tata kelola kelembagaan petani.
BACA JUGA: 3 Kampung Jadi Sentra Pengembangan Hilirisasi Kakao Berau, Kerja Sama Disbun dan Diskoperindag
Saat ini, hampir seluruh kampung di Berau telah memiliki kelompok tani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), sehingga memudahkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan program pertanian.
“Supaya tidak terjadi tumpang tindih dan menjamin transparansi, seluruh bantuan pertanian diwajibkan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) untuk memverifikasi data penerima sekaligus memantau penyaluran bantuan di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, penguatan sektor pertanian juga ditopang oleh keberadaan 97 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), termasuk penyuluh perkebunan, yang tersebar hampir merata di setiap kampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

