Pelaku Galian C Ilegal di Eks Hotel Tirta Balikpapan Resmi Jadi Tersangka

Selasa 15-10-2024,19:10 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan penambangan ilegal di lokasi bekas Hotel Tirta di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah beberapa waktu lalu, kini menemukan titik terang. Seorang pelaksana lapangan, berinisial RH, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya buron.

RH berhasil diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim. Menyusul laporan warga RT 5, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, yang merasa terganggu dengan dampak lingkungan dari aktivitas galian C tersebut.

Warga pun mengeluhkan rusaknya lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan dari operasi ilegal tersebut.

Nizar Firdaus, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan apresiasinya terhadap pihak kepolisian yang berhasil menangkap RH, yang dianggap sebagai figur kunci dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:Tiga Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Beberapa Aliansi Ajukan Pra Peradilan, Tuntut Kejelasan Dugaan Korupsi PT KKT Balikpapan

"Kami sangat berterima kasih kepada Polda Kaltim, khususnya tim Krimsus, yang telah bekerja keras menangkap buronan dalam kasus galian C ilegal ini," ujar Nizar kepada Nomorsatukaltim, pada Selasa (15/10/2024).

Ia juga menyebut bahwa dirinya telah memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus ini.

Dengan ditetapkannya RH sebagai tersangka, harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan mulai terlihat. Namun, Nizar menekankan bahwa penyelidikan harus terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, turut diperiksa.

"Kami berharap tidak hanya RH yang diproses, tetapi pemilik lahan juga harus ditangkap. Pemiliknya hierarki di atas RH dan hingga kini belum tertangkap," jelas Nizar.

Adapun dampak dari galian C ilegal ini dirasakan warga dalam bentuk kerusakan lingkungan yang cukup parah, seperti longsor, erosi, dan bangunan yang retak.

BACA JUGA:Paslon Sabani-Syukri Tak Akan Tutup Kolom Komentar di Media Sosial, Demi Terima Kritik

BACA JUGA:Keluhan LPM di Balikpapan: Pendatang Meningkat, Kriminalitas Juga

Nizar juga menyampaikan bahwa meskipun keluarganya sudah banyak yang pindah, orang tuanya masih tinggal di area terdampak dan merasakan langsung dampak kerusakan tersebut.

"Kerusakan lingkungan menyebabkan longsor, banjir, erosi, dan bangunan retak. Orang tua kami juga mengalami tekanan psikis akibat hal ini," kata Nizar.

Kategori :