Tim Serbu Polsek Sebulu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 15 Paket Siap Edar

Rabu 09-10-2024,14:57 WIB
Reporter : Gathan
Editor : Tri Romadhani

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Aksi cepat Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (7/10/2024).

Tim Serbu menangkap seorang pria berinisial AF (34) dengan barang bukti 15 paket sabu-sabu siap edar yang beratnya mencapai 4,33 gram.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perdagangan narkoba di lingkungannya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Serbu segera melakukan operasi dengan strategi undercover buy.

BACA JUGA : Kenali Faktor Penyebab dan Gejala Kanker Usus Besar, Cegah Sebelum Terlambat

Salah satu anggota unit menyamar sebagai pembeli, sementara tim lainnya memantau dari kejauhan.

Kapolsek Sebulu AKP Heru Erkahadi diwakili Kanit Reskrim Polsek Sebulu, Ipda I Putu Rinda Diantana menjelaskan.

“Kami melakukan penyelidikan dan menggunakan metode undercover untuk memastikan pelaku terlibat dalam transaksi narkoba. Saat target mendekati anggota yang menyamar, kami langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Saat digeledah, personel berhasil menemukan dompet oranye berisi 15 paket sabu yang disimpan di sekitar kaki pelaku.

BACA JUGA : Gurita Dinasti Politik yang Masih Menghantui Kaltim

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi.

Pelaku mengaku barang tersebut didapatkan dari seorang pemasok berinisial AG, yang saat ini masih buron.

"AG sudah melarikan diri sebelum kami sampai di rumahnya. Namun, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa alat suntik bekas, timbangan digital, dan plastik klip yang menunjukkan bahwa dia adalah pemasok,” ungkap I Putu Rinda.

Polsek Sebulu terus berupaya mengejar AG, yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA : Rutin Minum Kopi Ternyata Bermanfaat bagi Kesehatan Bila Dikonsumsi Sesuai Batas Aman

Kategori :