Buntut Kasus Gratifikasi IUP yang Melibatkan Eks Gubernur, 7 Orang Saksi Diperiksa di Kantor BPKP Kaltim

Senin 30-09-2024,20:23 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Baharunsyah

“Hari ini ada pemeriksaan. Kalau berapa orangnya saya tidak tahu, yang jelas saya berusaha teman-teman KPK enjoy dan kami bekerja seperti biasanya,” pungkasnya.

BACA JUGA:KPK Sambangi Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Bawa Keluar 2 Koper dan 4 Tas Ransel

BACA JUGA:Akhirnya KPK Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Suap Izin Tambang di Kaltim

Hingga pukul 18.55 Wita, sejumlah awak media masih menunggu di depan kantor BPKP Kaltim. Saat hendak menuju ruang pemeriksaan, sebuah Mitsubishi Xpander putih keluar dari halaman belakang kantor.

Di situlah, tepatnya di Aula Maratua, tempat dilakukannya pemeriksaan. Namun sayang kondisi lampu telah mati. Yang berarti proses pemeriksaan saksi-saksi telah selesai.

Berikut daftar pihak yang diperiksa hari ini, berdasar keterangan Jubir KPK Tessa Mahardika;

1. MR, Kepala Seksi Pertambangan dan Batubara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kutai Kartanegara tahun 2014

2. MQ, Staf Honorer di Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kalimantan Timur

3. NU Kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Pemprov Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Pengadaan Barang dan Jasa Harus Digital, KPK: Minimalkan Potensi Korupsi

4. NS, pensiunan PNS (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, 7 Juni 2018–1 Desember 2018)

5. RI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011–2018

6. RD, Kasubag Promosi Sarana Perekonomian/ Kasubag Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011–2016

7. SA Ardian, Konsultan pertambangan PT Dinar Energi Utama.

Kategori :