3 Bapaslon Kepala Daerah Kukar Penuhi Syarat Administrasi

Senin 16-09-2024,08:00 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Hariadi

Proses pengumpulan tanggapan akan berlangsung 15 - 18 September 2024, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. 

KPU juga menyediakan layanan tanggapan secara daring selain pelayanan langsung di kantor KPU Kukar.

Senada, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menambahkan bahwa selain pengumuman persyaratan administrasi, pihaknya juga telah merilis visi dan misi dari ketiga bapaslon tersebut yang sudah diserahkan kepada KPU Kukar.

“KPU Kukar telah secara resmi mengumumkan visi-misi dari ketiga bapaslon di tautan yang kami sediakan,” jelas Rudi.

BACA JUGA: Mengenal Putra-putri Nabi Muhammad SAW, Nomor 5 Paling Masyhur dalam Sejarah Islam

BACA JUGA: Petinggi KONI Kukar Ditangkap karena Dugaan Kasus Korupsi

Visi-Misi Tiga Bapaslon

Visi-misi masing-masing bapaslon diharapkan dapat menjadi panduan masyarakat dalam memilih calon pemimpin mereka. 

Berikut adalah ringkasan visi dari ketiga bapaslon:

Awang Yacoub Luthman-Akhmad Jaiz: “Satu Ibadah untuk Rakyat Agar Dapat Tumbuh Kembang, Wujudkan Kemandirian Berlandaskan Ketuhanan, Keadilan, dan Kesejahteraan".

Edi Damansyah-Rendi Solihin: “Kukar Inovatif, Berdaya Saing, Mandiri (Idaman), Terbukti, Berprestasi, Kerja Nyata (Terbaik)".

Dendi Suryadi-Alif Turiadi: “Gerakan Pembangunan (Gerbang) Nusantara Unggul, Makmur, Berkesinambungan".

BACA JUGA: PDI-P Kaltim Perkuat Dukungan dan Solidaritas Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA: Pilkada Serentak, Pj Bupati PPU Minta Media Massa Awasi Jika Ada ASN Terlibat

Dengan pengumuman resmi ini, Rudi mengatakan tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kutai Kartanegara memasuki babak baru.

KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pemilihan kepala daerah.

Kategori :