MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Lembaga DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) telah menetapkan Fraksi-fraksi DPRD melalui forum rapat paripurna, Jumat (13/9/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin ketua sementara Devung Paran itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Mahulu.
Devung Paran menjelaskan bahwa, penetapan fraksi-fraksi DPRD menjadi hal penting yang harus dilakukan.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, Pembentukan fraksi DPRD telah diamanatkan dalam pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pasal tersebut menegaskan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota serta hak dan kewajiban anggota DPRD kabupaten/kota, harus dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD kabupaten/kota.
BACA JUGA: Kekurangan Dokter Spesialis Jadi Penyebab Pasien di Mahulu Banyak Dirujuk Keluar Daerah (disway.id)
“Fraksi merupakan unsur penting dari DPRD itu sendiri. Kalau tidak ada fraksi, artinya tidak ada DPRD. Jadi hari ini kita penetapan untuk fraksi di DPRD Mahulu,” kata Devung Paran kepada NOMORSATUKALTIM.
Berdasarkan hasil penetapan, terdapat empat fraksi DPRD Mahulu yang diisi oleh anggota DPRD dari beberapa partai politik. Satu diantaranya merupakan fraksi gabungan.
Empat fraksi tersebut yakni, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi gabungan yang terdiri dari tiga partai politik yakni partai Demokrat, PKB dan PDIP.
Selain penetapan fraksi, dalam kesempatan itu juga sekaligus penyusunan rancangan tata tertib DPRD Mahulu. Penyusunan tata tertib tersebut diwakili oleh masing-masing fraksi yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Ketua KPU Mahulu Minta Masyarakat Jangan Golput (disway.id)
“Jadi total fraksi yang telah ditetapkan ada empat, ada satu fraksi gabungan,” sebut Devung Paran.
Lebih lanjut, Devung Paran mengatakan, setelah penetapan fraksi ini, agenda selanjutnya akan menetapkan unsur pimpinan definitif. Seperti ketua dan wakil ketua DPRD untuk periode 2024-2029.
Namun, sebelum ketua definitif ditetapkan, terlebih dahulu akan menjalani masa orientasi yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 23-25 September 2024.
“Nanti setelah ada ketua definitif, baru kita akan bentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan), karena nanti yang menerbitkan SK itu ketua definitif,” jelasnya. (*)