"Resume medis hanya disampaikan kepada tim penghubung (LO) masing-masing Bapaslon," ujar Rahman.
BACA JUGA: KPU Gelar Jalan Sehat, Tarik Minat Masyarakat Kota Tepian pada Pilkada 2024
BACA JUGA: 60 Persen Pemilih Masih Inginkan Politik Uang, Bawaslu Mahulu Ungkap Penyebabnya
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap Bapaslon untuk melanjutkan ke tahap pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Rahman juga menyampaikan apresiasi kepada RSUD AM Parikesit yang telah bekerja secara profesional dan memperlakukan setiap Bapaslon dengan setara dan adil selama proses pemeriksaan.
"Kami selalu menanyakan kembali kepada setiap Bapaslon bagaimana perlakuan dari pihak rumah sakit, dan mereka semua menyatakan puas dengan pelayanan yang diberikan," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang telah diterima KPU, para Bapaslon kini berhak melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu verifikasi berkas pencalonan.
BACA JUGA: Seorang Wanita Diduga Alami Pelecehan Seksual Saat MCU di Salah Satu Klinik Balikpapan
BACA JUGA: Sosialisasi ke Pemilih Pemula, Bawaslu Kaltim Ingatkan Jangan Sembarang Sebar Pesan
"Ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari persyaratan calon yang harus dipenuhi," ucapnya.
Rahman berharap proses pencalonan yang ketat ini dapat menghasilkan pemimpin yang kompeten sekaligus sehat dan bebas dari pengaruh narkotika.