BACA JUGA : Enggak Habis Pikir, Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Balikpapan
“Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya cukup berat,” pungkasnya.
BACA JUGA : Enggak Habis Pikir, Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Balikpapan
“Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya cukup berat,” pungkasnya.