BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Tim Gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Sat Reskrim Polresta Balikpapan dan Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil menciduk seorang pria berinisial AR (31) yang diduga membunuh ibunya sendiri RH (57).
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan dalam hitungan jam setelah peristiwa tragis yang sempat menggemparkan warga Gang Sepakat 3 RT 46, Kelurahan Baru Tengah, pada Jumat (23/8/2024) malam dan beredar video korban di sosial media terkait hal tersebut.
AR diketahui sempat melarikan diri menggunakan taksi, akhirnya tertangkap di KM 11, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pada Sabtu (24/8/2024) pagi.
BACA JUGA:Balikpapan Memanas, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Tolak Revisi UU Pilkada
BACA JUGA:Sopir Angkot Kembali Gelar Protes, Operasional Bus Bacitra Dihentikan
Dimana pasca melakukan aksinya, AR meninggalkan senjata tajam yang digunakannya di sepatu yang tergeletak di teras rumah.
Ia kemudian memilih taksi sebagai alat pelarian. Berhenti di KM 5 dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki hingga KM 11, tempat di mana ia beristirahat di sebuah masjid.
"Pelaku kemudian berjalan kaki sampai KM 11 dan beristirahat di salah satu masjid, kemudian kita amankan," ujar Kompol Teguh, Sabtu 24 Agustus 2024 sore.
Menurut kesaksian warga yang telah diperiksa, sebelum peristiwa pembunuhan, AR terlibat dalam adu mulut sengit dengan sang ibu yang diwarnai makian.
Pertengkaran itu berujung pada tindakan keji yang dilakukan AR. Dimana AR melukai leher ibunya dengan pisau atau senjata tajam.
BACA JUGA:Polresta Balikpapan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo Aliansi dan Sopir Angkot
BACA JUGA:BKPSDM Balikpapan Buka Penerimaan CPNS 2024 untuk 80 Formasi, Simak Jadwalnya!
“Setelah berhasil ditangkap, AR langsung dibawa ke Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Petugas kini fokus mengungkap motif di balik tindakan brutal yang mengejutkan ini,” pungkas Kompol Teguh Sanyoto.