OIKN Buka Seleksi CPNS 2024, Perlu 600 Formasi, Berikut ini Cara Daftar dan Link Pendaftarannya!

Rabu 21-08-2024,11:08 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Hariadi

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

BACA JUGA: Internal Baik-Baik Saja, DPC PKB Paser sepakat Kembali Dukung Muhaimin

BACA JUGA: Tetap Berkarir di Eropa, Marselino Ferdinan Resmi Teken Kontrak dengan Oxford United

Sedangkan persyaratan umum dalam penerimaan calon PNS OIKN adalah sebagai berikut:

Persyaratan Umum

a. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung pada tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

c. Sehat jasmani dan rohani;

d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

BACA JUGA: Viral! Pratama Arhan Diduga Diselingkuhi Azizah Salsha, Coach Justin Sampai Bersuara

Kategori :