Lagi Musim Catut NIK untuk Pilkada 2024, Begini Cara Cek NIK di Laman KPU!

Sabtu 17-08-2024,10:03 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

2. Lengkapi persyaratan berupa salinan KTP dan tangkapan layar yang menunjukkan data NIK Anda dicatut.

3. Anda juga bisa melaporkan secara langsung dengan mendatangi Kantor Sekretariat Bawaslu setempat atau Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat sesuai domisili.

Kategori :