Dengan keluarnya SK, kata Sa’ga, maka koalisi antara PKS dan PPP akan kembali terulang dengan mengusung Sri Juniarsih Mas dan Gamalis.
Bahkan untuk saat ini, pihaknya pun masih menunggu keputusan dari beberapa Parpol lain yang informasinya akan mengeluarkan SK kepada pasangan petahana tersebut.
“Informasinya ada beberapa Parpol juga yang akan secara langsung memberikan SK kepada incumbent, tetapi saya belum bisa membocorkan untuk Parpol apa aja itu, sebelum SK tersebut telah resmi kami pegang,” jelasnya.
Terpisah, Bakal Calon Bupati Sri Juniarsih Mas pada Kamis (8/8/2024) malam resmi menerima Surat Rekomendasi dari Partai Demokrat yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Kendati demikian, dirinya belum mau berkomentar banyak terkait koalisi yang mendukung dirinya.
Golkar Merapat ke Petahana
Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) menyusul PKS dan PPP, juga mengusung petahana Sri Juniarsih Mas dan Gamalis untuk maju kembali di Pilkada Berau November 2024 mendatang.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Golkar Berau, Syarifatul Syadiah membenarkan hal itu, yang mana rekomendasi DPP Golkar telah diberikan di Jakarta.
Rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Didampingi Ketua DPD PKS Berau, Sumadi dan Ketua DPC PPP Berau, Sa’ga. Juga dirinya sebagai perwakilan DPD Golkar Berau.
“DPP sudah memberikan rekomendasi, itu memang benar,” tegasnya.
BACA JUGA : Demokrat Sudah Merapat ke Isran-Hadi, PDIP Kapan?
Sebagai kader daerah, Syarifatul memastikan sepenuhnya keputusan tersebut dari pertimbangan DPP.
Dimana, pengamatan terhadap pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis sepenuhnya di tangan Bapilu DPP Golkar.
“Tentunya melihat elektabilitas dan popularitas yang baik di publik,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau dari masing-masing partai meliputi, Partai NasDem dengan total 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Golkar 4 kursi, Hanura 3 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, Demokrat, 2 kursi, PKB 1 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi.