Bankaltimtara

Anggaran Membengkak, Kesbangpol Kaltim: Pilkada lewat DPRD bisa Lebih Efisien

Anggaran Membengkak, Kesbangpol Kaltim: Pilkada lewat DPRD bisa Lebih Efisien

Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Wacana soal mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali mengemuka. Kali ini menyorot dampaknya terhadap kesinambungan pembangunan di daerah.

Di tengah keterbatasan fiskal, biaya besar yang menyertai Pilkada langsung dinilai kerap menggerus ruang belanja untuk program-program prioritas.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Firdaus Kurniawan menyebut, setiap siklus Pilkada hampir selalu diikuti dengan penyesuaian anggaran daerah.

Kondisi tersebut, menurutnya, berimplikasi langsung pada laju pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Seno Aji Tanggapi Wacana Pilkada Lewat DPRD, Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan

"Setiap Pilkada, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran yang sangat besar. Konsekuensinya, ada program yang tertunda atau dikurangi," ungkap Firdaus, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, khusus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saja, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp300 Miliar.

Angka itu belum termasuk biaya Pilkada bupati dan wali kota di seluruh kabupaten/kota yang jika diakumulasikan bisa menembus Rp1,2 Triliun. "Jadi pilkada langsung ini dananya tidak sedikit," ungkapnya.

Menurut Firdaus, besarnya alokasi dana tersebut membuat pemerintah daerah berada pada posisi sulit, terutama ketika harus menyeimbangkan kebutuhan demokrasi elektoral dengan tuntutan pembangunan jangka panjang.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Dukung Pilkada Langsung, Yusril Sebut Biaya Politiknya Tinggi

"Dana sebesar itu sejatinya bisa mempercepat pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, atau layanan dasar lainnya yang langsung dirasakan masyarakat," katanya.

Firdaus menjelaskan, dalam praktiknya, pembiayaan Pilkada sering kali memaksa pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran.

Tidak sedikit program yang dirancang sejak awal tahun anggaran harus disesuaikan karena prioritas bergeser ke penyelenggaraan Pilkada.

Situasi ini, lanjut dia, menjadi salah satu latar belakang menguatnya diskursus nasional tentang evaluasi sistem pemilihan kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: