Polres Kukar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, 146 Poket Sabu Berhasil Diamankan

Minggu 04-08-2024,14:10 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Tri Romadhani

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kukar berhasil mengungkap jaringan Bandar Sabu-sabu Samarinda-Tenggarog.

Dalam penangkapan tersrbut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 146 poket Sabu yang siap beredar.

Hal tersebut telah terkonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.

Pihak berwajib berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial ASH (30) dan AA (29).

BACA JUGA : Mengenal Kendaraan Taktis Satbrimob Polda Kaltim yang Anti Peluru

Adapun kronoligis kejadian terjadi saat Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam berhasil mengamankan pelaku AH yang sebelumnya ditangkap di Kecamatan Tenggarong.

Setelah dilakukan pengembangan perkara, didapati nama ASH dan AA yang merupakan Bandar besar asal Kota Samarinda.

BACA JUGA : Tertutup Daun Sawit, Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jalur Poros Tenggarong-Samarinda

Setelah itu, Satresnarkoba Polres Kukar segera bergegas untuk mengungkap jaringan barang haram tersebut.

Akhirnya, keduanya ditangkap di Jalan Pesut Gang Murai, Kelurahan Sungai Dama. Pada Selasa 02 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

"Tim Opsnal Satresnarkoba pun melakukan pemantauan dan terlihat ada 2 orang laki-laki yang sedang berjualan sabu-sabu di loket pesut tersebut, lalu pada pukul 01.00 wita dini hari, tim Satresnarkoba Polres Kukar melakukan Undercover Buy," terang AKP Aksarudin Adam.

BACA JUGA : Jasad Perempuan di KM 7 Poros Tenggarong-Samarinda Dievakuasi ke RSUD AM Parikesit

Setelah keduanya terjerat, Tim Opsnal Satresnarkoba pun langsung melakukan penggeledahan kepada keduanya.

Benar saja, ditemukan 146 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 81,47 gram.

Dengan barang bukti yang didapatkan, kedua pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :