"Kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut yang beredar di media sosial. Tindak lanjut yang sudah kami lakukan, yakni sudah melakukan interogasi ke beberapa saksi," ujarnya.
BACA JUGA: Delegasi Korsel di EBIFF 2024 Kaget Dipanggil 'Shin Tae-yong' oleh Warga Samarinda
Dalam penyelidikan ini, polisi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memverifikasi izin praktik klinik kecantikan maupun dokter yang berpraktik di klinik tersebut.
Hingga kini, polisi telah memeriksa dua saksi dari pihak klinik kecantikan WSJ Beauty dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dokter yang terlibat dalam tindakan medis pada Ella.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan malpraktik di klinik kecantikan yang kerap merugikan pasien. Tindakan medis seperti sedot lemak yang seharusnya dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten, sering kali menjadi ancaman serius jika tidak dilakukan sesuai prosedur medis yang benar.