PASER, NOMORSATUKALTIM - Kegiatan belajar mengajar di TK Rahmatillah yang berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Balai Benih, bilangan Kecamatan Tanah Grogot, tak berjalan seperti biasanya.
Sekolah inklusi itu menghadapi masalah serius. Ahli waris lahan melakukan pemortalan dengan memasang beberapa lembar sebagai pagar.
"Dipasangnya sejak Minggu (14/7/2024)," kata Ketua Yayasan Rahmatillah, Masniah Masdar, Rabu (17/7/2024).
Dia menuturkan, asal-muasal berdirinya TK Rahmatillah bermula sekira 2010. Saat itu terdapat gudang dan dimanfaatkan dengan membangun Posyandu. Seiring berjalannya waktu, ternyata animo masyarakat cukup ramai.
BACA JUGA: Aktivitas Luar Ruangan Memperkuat Daya Tahan Anak, ini Alasannya!
"Sama beliau (orangtua ahli waris) karena animo masyarakat ramai, berucap kenapa enggak dibangunkan sekolah di belakang Posyandu," tutur Masniah.
Akhirnya tanah itu dihibahkan untuk dibangun sekolah. Tepatnya, pada 2020 berdirilah TK Rahmatillah yang pembangunannya bantuan dari Kementerian Pendidikan.
Dia bilang, saat itu kontur tanahnya seperti rawa-rawa. "Perjanjian di awal itu orangtua (ahli waris) menghibahkan dan ada surat hibahnya," sebut dia.
BACA JUGA: Tiga Hari Hilang, Buruh asal Jateng Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan
Adapun terkait persoalan pemortalan oleh ahli waris, Masniah mengaku tidak tahu persis. Hanya saja, beberapa hari sebelumnya, ada utusan dari ahli waris yang menyampaikan bahwa mau digunakan. Namun, tak menyebutkan kapan waktunya.
Sekolah inklusi itu berdiri di lahan 15x20 meter. Dirinya bilang, jika pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah meninjau langsung TK Rahmatillah mengenai pemortalan.
Dia berharap dapat difasilitasi dan nantinya ada solusi. "Di sini ada 30 murid, sepuluh guru dan satu kepala sekolah," terang Masniah.
BACA JUGA: Operasi Patuh Mahakam 2024, Satlantas Polres Paser Buru Pelanggar Melalui Patroli
Terpisah, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikbud Kabupaten Paser, Sukardi mengatakan telah melihat langsung kondisi terkini TK Rahmatillah. Dirinya menuturkan jika sekolah itu swasta.
"Itukan swasta milik yayasan, berarti sepenuhnya memang tanggung jawab yayasan. Beda dengan kalau negeri tanggung jawab pemerintah daerah," ucap Sukardi.