SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah meresmikan transaksi parkir non tunai di seluruh pusat perbelanjaan atau mal Kota Samarinda, pada Selasa (09/7/2024).
“Parkir non tunai ini menjadi upaya Pemkot Samarinda untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan publik di sektor parkir. Sehingga pelayanan jasa di Kota Samarinda semakin baik ke depan,” kata Andi Harus dalam sambutannya.
Upaya tersebut, ujar Andi Harun, untuk ketertiban sosial di sektor parkir. Sehingga dapat berkemajuan dan semakin baik.
Oleh karena itu, instrumen yang pemerintah gunakan ialah parkir non tunai.
Kendati demikian, dirinya mengakui, jika penerapan ini akan menimbulkan bermacam reaksi dari masyarakat itu sendiri.
BACA JUGA : Pemprov Kaltim Berencana Bangun Pabrik Minyak Goreng
“Karena ada perubahan budaya dalam transaksi, yang awalnya menggunakan uang tunai, harus berubah menggunakan kartu pembayaran. Namun, saya yakin ini demi kenyamanan dan kemajuan Kota Samarinda sendiri,” ucap AH, sapaan akrabnya.
Penerapan parkir non tunai di pusat perbelanjaan merupakan langkah awal masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan transaksi digital.
Kemudian, langkah selanjutnya ialah penerapan parkir non tunai di pinggir jalan.
Ia mengatakan, parkir non tunai di pinggir jalan juga sebagai upaya melawan Juru Parkir (Jukir) liar.
BACA JUGA : Banjir Terus Berulang di Balikpapan, Warga: Drainasenya ini Aduh...
Sebab, banyak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Jukir-jukir liar pasti akan ngomel, akan mungkin ada caci maki, mungkin ada yang bereaksi lebih dari itu. Tapi percayalah ini semua dalam rangka mewujudkan tertib sosial," tegasnya
“Bukan jalannya kita susahkan rakyat. Ini tidak bisa dihindarkan. Wahai jukir liar, berhenti untuk susahkan warga. Kita tidak takut dengan kalian. Tidak usah mencari backingan preman. Dukung usaha ini supaya Samarinda menjadi kota yang aman dan nyaman,” sambungnya.
BACA JUGA : Pemkot Samarinda Bongkar Puluhan Rumah di Kawasan Gang Senggol