Verval BPKP untuk Tenaga Honorer di Paser, Banyak Rangkap Kerjaan

Rabu 03-07-2024,13:09 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Hariadi

"Nantinya setelah verval dilakukan oleh BPKP dan datanya sudah kami terima, mereka tenaga honorer ini akan tercatat hanya satu jenis pekerjaan dan penempatannya, TU atau guru honorer. Begitupun lainnya, jadi enggak ada rangkap kerjaan," tutur Suwito.

BACA JUGA: Atlet Bulutangkis China Tewas saat Bertanding di Indonesia, PBSI Soroti Aturan ini

Terkait tenaga honorer dobel kerjaan, dirinya kurang begitu mengetahui jumlahnya. Pasalnya, data yang diterima BKPSDM dari organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan data yang tercacat tiga tahun lalu.

"Ini data sampai 2021, karena terbatas waktu kita tanpa mengoreksi satu persatu. Kami juga enggak punya aplikasi untuk memisah," jelasnya.

Secara persentase Suwito tak dapat menyebut berapa kemungkinan penyusutan dari database sebanyak 3.408 tenaga honorer. 

"Belum bisa diketahui, karena ini masib diproses oleh BPKP. Banyak yang merangkap kerjaan, ini di sekolah dan Puskesmas maupun Pusban (Puskemas Pembantu)," tandas Suwito.

Kategori :