Punya Info Polisi Main Judi Online? Adukan ke Mabes Polri Lewat Nomor ini!

Minggu 23-06-2024,07:43 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

BACA JUGA: Judi Online Punya Banyak Wajah, yang Terbaru Gunakan Modus Deposit Pulsa 

Menurut Hadi, pimpinan masing-masing institusi telah mengetahui identitas anggotanya yang terlibat dalam judi online.

“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online,” kata Hadi. 

Ia memastikan bahwa anggota TNI dan Polri yang terlibat judi online tidak akan dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Hadi juga meminta pimpinan TNI-Polri untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam operasi pemberantasan ini. 

“Agar membantu memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Nanti yang terdepan adalah Bhabinkamtibmas,” ujar Hadi.

BACA JUGA: Polresta Samarinda Punya "Skuad" Baru, Siap Diturunkan untuk Pengamanan Lomba Burung Berkicau

Berdasarkan data yang diungkap oleh Menkopolhukam, fenomena judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terdeteksi bermain judi online. Angka ini hanya 2 persen dari total pemain judi online di Indonesia. 

Pada rentang usia 10-20 tahun, tercatat 440 ribu anak yang bermain judi online. Usia 21-30 tahun mencatatkan 520 ribu pemain, sementara kelompok usia 30-50 tahun mencapai 1.640.000 pemain, sekitar 40 persen dari total. Usia di atas 50 tahun mencatatkan 34 persen atau 1.350.000 pemain.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto juga menjelaskan bahwa pemain judi online berasal dari berbagai kalangan ekonomi. 

Kelas menengah ke bawah sering menghabiskan uang antara Rp10 ribu hingga Rp100 ribu, sedangkan kelas menengah ke atas bisa melakukan transaksi antara Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.

 

Kategori :