MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), H Abdul Rahman Agus menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut pada kontestasi Pilkada Mahulu yang digelar pada bulan November 2024 mendatang.
H Agus, sapaan akrabnya, juga menegaskan bahwa ia tetap fokus ke DPRD Kaltim dan meneruskan amanah yang diberikan oleh warga Mahulu pada kontestasi Pileg 14 Februari lalu.
BACA JUGA : Banyak Kendala, Gedung SMPN 2 di Mahulu Belum Terpakai Usai Dibangun
Selain itu, kata H Agus, pertimbangan lainnya juga karena mengingat adanya aturan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan persyaratan mundur bagi caleg terpilih jika mencalonkan diri dalam Pilkada.
Dengan demikian, pimpinan PAN Mahulu tersebut memutuskan bakal mengusung kandidat lain yang mendaftar melalui partainya sambil menunggu keputusan dari DPP PAN.
"Kalau untuk di Pilkada Mahulu, kita dari PAN mengusung. Saya sendiri pun mengusung karena dengan adanya keputusan MK harus PAW sehingga saya akan memilih fokus ke DPRD Provinsi Kaltim," tegas H Agus, Sabtu (22/6/2024).
H Agus sendiri enggan menyebutkan nama asosok yang ia rekomendasikan ke DPP untuk diusung dan didukung dalam Pilkada Mahulu 2024 mendatang.
Menurutnya, etika berpolitik membuatnya tak ingin menyebutkan gamblang siapa figur tersebut.
BACA JUA : Dishub Samarinda Klaim Skytrain jadi Solusi Atasi Kemacetan Ibu Kota
"Yang pasti ada nama yang saya rekom, cuman saya tidak bisa membuka itu kita menjaga ya, kita serahkan DPP PAN. Karena dinamika politiknya masih jalan dan masih dinamis semua," sebutnya.
PAN Mahulu sendiri telah membuka pendaftaran penjaringan calon bupati dan wakil bupati untuk masa periode 2024-2029.
Proses penjaringan yang dibuka untuk umum itu mulai tanggal 19 April-19 Mei 2024.
Kata Agus, selama proses penjaringan itu, beberapa nama bakal calon telah mendaftar melalui partainya, seperti Novita Bulan, Juan Jenau, dan Yohanes Avun.
BACA JUGA : Viral! Kuda Nil Taman Safari Diberi Makan Sampah Plastik, Pelaku Diduga Turis Arab
Terkait beberapa nama tersebut, DPD Mahulu telah menyerahkan ke DPP partai untuk diteliti dan selanjutnya diputuskan terkait nama yang diusung.