Dishub Samarinda Klaim Skytrain jadi Solusi Atasi Kemacetan Ibu Kota

Dishub Samarinda Klaim Skytrain jadi Solusi Atasi Kemacetan Ibu Kota

Skytrain yang berada di Jakarta. Rencananya Pemkot Samarinda berencana membangun skytrain serupa untuk atasi kemacetan.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Proyek skytrain yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diklaim menjadi solusi atasi kemacetan. Bahkan proyek itu diyakini dapat meningkatkan konektivitas di Kota Tepian. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengabarkan bahwa proyek skytrain telah memasuki tahap krusial, yaitu Feasibility Study (FS). 

Studi itu bertujuan untuk mengkaji kelayakan proyek secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga lingkungan.

BACA JUGA:Progres RTP Pasar Segiri Baru 16 Persen, Kontraktor Sebut ini Kendalanya

Terminal skytrain sendiri, akan dibangun di kawasan Stadion Madya Sempaja yang menghubungkan Bandara APT Pranoto dan Big Mall Samarinda. Jalur skytrain itu menawarkan alternatif perjalanan yang lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan melalui jalan darat.

Diketahui, jarak tempuh dari Stadion Madya Sempaja ke Bandara APT Pranoto melalui skytrain hanya memakan waktu sekitar 21 menit. Bandingkan dengan perjalanan darat yang bisa mencapai 45 menit hingga 1 jam, tergantung kondisi lalu lintas.

Meskipun terkesan menjanjikan, proyek skytrain ini bukan tanpa tantangan. Biaya pembangunan memakan Rp30 miliar per kilometer, dan menjadi salah satu hambatan utama.

“Ini cukup mahal dan bila hanya mengandalkan APBD, sangat tidak memungkinkan,” kata Hotmarulitua Manalu, saat ditemui langsung di Kantor DPRD Samarind belum lama ini. 

BACA JUGA:Dishub Samarinda Fokus Tingkatkan Kualitas Pengemudi Angkot dan Taksi

Namun, Manalu menekankan fokus utama Dishub Samarinda adalah menyelesaikan tahap FS dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Pihaknya tetap optimis dengan kelanjutan proyek ini.

“Setelah FS selesai, kita akan melanjutkan ke FS Trase. FS Trase atau penetapan trase ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Trase alur Kereta Api,” ucap Manalu, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, penetapan trase akan menjadi panduan dalam perencanaan teknis, analisis dampak lingkungan, dan pengadaan lahan sebelum dimulainya pembangunan. Setelah FS Trase, baru Dishub akan mengusulkan dan meminta penetapan dari Kementerian Perhubungan. Jika semua proses itu rampung atau tidak ada aral melintang, barulah dilanjutkan dengan pembuatan Detail Engineering Design (DED).

Manalu menegaskan, proses untuk merealisasikan proyek skytrain ini masih panjang. Namun, Dishub Samarinda berkomitmen untuk mewujudkannya.

“Skytrain Samarinda dapat menjadi ikon kemajuan kota dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Seperti meningkatkan mobilitas, mempermudah akses ke bandara dan pusat ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: