"Kasus ini sudah hampir 8 bulan berjalan tanpa kepastian. Penyelidikan masih berlangsung, namun belum ada kejelasan apakah ini kasus pidana atau bukan," ujar Piatur Pangaribuan saat dikonfirmasi pada Rabu (12/6/2024).
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Kucurkan Bantuan Keuangan Partai Senilai Rp2,26 Miliar
Piatur mengkritisi lambannya proses penyelidikan yang sudah berjalan 8 bulan tanpa hasil jelas.
Ditambah lagi keluarga korban bahkan sempat diminta oleh oknum aparat untuk mencabut laporan, dengan tuduhan seolah-olah mereka yang bertanggung jawab atas kematian DA. Padahal menurut Piatur, bukti menunjukkan alibi keluarga yang kuat.
Penanganan kasus oleh pihak kepolisian juga dikritisi karena lambat dalam memeriksa orang-orang yang dicurigai terlibat.
Pihaknya mencurigai bahwa tetangga korban mungkin terlibat dalam kematian DA, dengan setidaknya lima orang yang diduga memiliki peran masing-masing. Sebab, pada waktu kejadian, keluarga korban bahkan belum mengetahui kondisi DA. Namun tetangga korban tersebut malah mengabarkan bahwa DA pingsan di dalam rumahnya.
BACA JUGA: Begini Cara Pemkab Kukar Entaskan Kemiskinan Ekstrem hingga 0 Persen
"Tetangga yang dicurigai terlibat dalam kematian DA yakni seseorang berinisial BA. Sementara orang tua dari BA sering terlihat mondar-mandir di depan rumah korban, dan terakhir kali BA ditemukan di rumah korban sebelum mengabarkan bahwa DA pingsan," ungkap Piatur.
Piatur yakin bahwa ada upaya pembunuhan berencana terhadap DA dan berencana untuk melaporkan hal ini ke Propam serta mengambil langkah hukum terkait obstruksi keadilan.
"Kami berharap kasus ini segera ditangani oleh Polda Kalimantan Timur untuk menghindari konflik kepentingan dan mempercepat proses penyelidikan," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto pun membenarkan adanya gelar perkara khusus terkait penyelidikan kematian DA.
BACA JUGA: Yohanes Avun Kritik Proyek Pengerasan Jalan Negara di Mahulu, Sebut Hanya Main-main
"Info baru dilakukan gelar perkaranya di Polda. Penanganan oleh Reskrim Resta Balikpapan, silahkan dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Resta Balikpapan," sebut Kombes Artanto dalam pernyataan tertulisnya, pada Rabu (12/6/2024).
Sementara itu, Nomorsatukaltim masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari Kasatreskrim Polresta Balikpapan dan Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat.
Namun, AKP Jajat menyatakan belum bisa memberikan informasi detail karena menurutnya kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.