BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sekitar delapan bulan silam, tepatnya pada Oktober 2023, seorang remaja perempuan berinisial DA (15) warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur ditemukan tewas di rumahnya. Namun hingga kini penyebab kematiannya masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya pihak keluarga menyebut bahwa terdapat kejanggalan pada jenazah DA yang nampak ketika dimandikan. Terdapat luka lebam di tubuh almarhum DA.
“Di bagian belakang (badan) itu, ada kayak bekas benda tumpul,” ujar kakak DA, Siska.
BACA JUGA: Masa Penahanan Tak Jadi Halangan, Tersangka Kasus Narkoba di Balikpapan Persunting Kekasihnya
Dugaan baru terkait penyebab kematian DA muncul setelah hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, Gusti Dharma, dibeberkan.
Gusti mengungkapkan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya benturan kuat pada bagian kepala DA, tepatnya di atas mata sekitar dahi samping. Benturan ini, menurut Gusti, bukan disebabkan oleh benda tumpul, melainkan diduga akibat benturan kepala DA ke benda keras, seperti dinding rumah.
"Bukan benda tumpul yang mengenai kepala korban, melainkan kepala korban yang dibenturkan ke benda keras," jelas Gusti.
BACA JUGA: Permintaan BBM dan LPG Jelang Iduladha 1445 H Meningkat, Pertamina Pastikan Stok Aman
Sebelumnya, pihak keluarga yang telah melaporkan masalah ini ke Polsek Balikpapan Timur, hingga kini tak kunjung mendapatkan kepastian, mengenai perkembangan dari penyelidikan.
Berdasarkan hal tersebut, kakak korban, Siska, melanjutkan kasus ini ke Polda Kalimantan Timur karena menurut keterangannya, keluarga malah mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak.
“Waktu itu saya sempat disuruh cabut laporan, saya juga malah yang dituduh membunuh adik saya dan bahkan hampir dimasukkan ke sel (tahanan), padahal kami saja baru tahu kondisi adik tidak sadarkan diri itu dari orang lain,” ujar Siska.
BACA JUGA: Curi Motor di Balikpapan, Pemuda NTT Dibekuk Polisi di Paser
Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Kaltim pun melakukan gelar perkara khusus pada Selasa (11/6/2024) untuk mengungkap penyebab kematian DA.
Keluarga korban, yang didampingi oleh kuasa hukum dari DPC Peradi Balikpapan, turut hadir dalam gelar perkara tersebut.
Piatur Pangaribuan, Ketua Peradi Balikpapan, menyatakan bahwa pihaknya baru menerima kuasa untuk menangani kasus ini pada malam sebelumnya.