Begini Cara Pemkab Kukar Entaskan Kemiskinan Ekstrem hingga 0 Persen

Begini Cara Pemkab Kukar Entaskan Kemiskinan Ekstrem hingga 0 Persen

Sekda Kukar Sunggono Kasnu ketika menjelaskan secara gamblang program pengentasan kemiskinan pada Dialog Kota Raja di Rumah Disway Tenggarong.-Ari Pangalis-Disway Kaltim


banner diskominfo kukar-ist-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Sekda Kukar, Sunggono Kasnu, membeberkan secara gamblang dalam Dialog Podcast Kota Raja tentang cara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menangani kemiskinan ekstrem.

Seperti diketahui, Pemkab Kukar lebih dini  dalam mengentaskan kemiskinan Esktrem menjadi 0 persen, dari yang diproyeksikan pemerintah pusat pada tahun 2024.

Status Kukar yang kini bebas dari kemiskinan ekstrem diungkap oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Hasil Perhitungan Estimasi Angka Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023 yang diturunkan pada Februari 2024 lalu.

Hasilnya, Kukar yang pada 2022 dilaporkan terdapat 11,48 ribu jiwa (1,45 persen) masyarakat kategori kemiskinan ekstrem, menjadi 0 pada 2023 lalu.

“Pada tahun 2021, Bappenas merilis data angka kemiskinan ekstrim di Kukar yang dilaporkan terdapat 11,48 ribu jiwa (1,45 persen) masyarakat kategori kemiskinan ekstrem, menjadi 0 pada tahun 2023 lalu,” kata Suggono Kasnu ketika podcast Dialog Kota Raja di Rumah Disway Tenggarong, Jalan Mawar, baru-baru ini.

Cara Pemkab Kukar menghapuskan kemiskinan ekstrem di daerahnya, terbilang jitu. Pemkab Kukar, kata Sunggono, mendata secara akurat warganya yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, lalu diperdayakan dan dikaryakan melalui program-program yang djalankan oleh OPD di lingkungan Pemkab Kukar.

“Cara kita menghapus kemiskinan ekstrem tersbut melalu program aplikasi Rumah Besar Pengetasan Kemiskinan (RBPK) yang menjadi acuan kami untuk mengintruksikan OPD di lingkungan Pemkab untuk selalu melibatkan masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sunggono mencontohkan, seperti Dinas Perkim mau mengadakan bedah rumah. Yang diutamakan adalah masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem dan melibatkan masyarakat dalam kategori itu untuk dipekerjakan, guna mendapat penghasilan yang lebih layak.

“Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan pendapatan mereka, guna meningkatkan daya beli mereka di pasar,” pungkasnya.

Selama kurun waktu tahun 2023, Pemkab Kukar berhasil meraih 54 penghargaan dalam berbagai urusan pembangunan, terdiri atas 21 penghargaan tingkat nasional dan 33 penghargaan tingkat regional provinsi, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan pembangunan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: