SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Sosok mistis "Hantu Banyu" coba dibangkitkan kembali dari tidur panjangnya oleh anak-anak muda Kalimantan Timur (Kaltim).
Melalui sebuah film yang berlatar belakang urban legend, "Hantu Banyu" akan segera rilis pada hari Kamis, 27 Juni 2024.
Film ini merupakan karya sineas muda Kaltim yang diharapkan menjadi pelopor ekosistem perfilman di Benua Etam, nama lain Kaltim.
BACA JUGA: Pedagang Citra Niaga Samarinda Bingung Sediakan Lahan Parkir
Film besutan Muhammad Al Fayed ini mengambil lokasi syuting di Sungai Mahakam.
Sungai terpanjang di Kaltim ini tidak hanya menyimpan keindahan alamnya saja. Tetapi juga memiliki cerita mistis karena dipercaya menjadi tempat bersemayamnya entitas gaib bernama hantu banyu.
Berbagai cerita mistis yang beredar turun temurun mengenai hantu banyu ini masih sangat dipercaya hingga sekarang oleh masyarakat hingga menjadi salah satu urban legend bagi Provinsi Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Pedagang Citra Niaga Samarinda Bingung Sediakan Lahan Parkir
“Di film pendek berjudul 'Hantu Banyu' entitas gaib tersebut diceritakan erat melekat pada kepercayaan masyarakat di sebuah desa kecil pesisir sungai,” ucap Achmad Junaidi selaku produser di sela-sela kesibukannya, pada Senin (10/6/2024) sore.
Dalam film ini, Pendi menjadi karakter utama yang digambarkan menjadi gelisah karena dihantui oleh hal-hal aneh saat sedang menjala ikan di Sungai.
Tak hanya menceritakan entitas hantu banyu saja, tetapi film ini juga dibalut dengan kisah romansa anak zaman sekarang. Sehingga selain menampilkan kengerian berlatar kisah urban legend, film ini juga dikemas dengan romansa yang kawula muda.
BACA JUGA: Seekor Kerbau Lepas dan Seruduk Pengendara Motor di Balikpapan, Polisi Tingkatkan Pengawasan
Film ini diproduksi oleh sebuah production house asal Kaltim yaitu Mahakama Film. Film ini merupakan karya film pendek pertama yang diproduksi melalui kolaborasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur.
Baik pihak Dispar Kaltim dan Production House, keduanya sepakat untuk mencoba memproduksi film secara komersial demi membangun ekosistem perfilman di Kalimantan Timur itu sendiri.
BACA JUGA: AJI Samarinda Kritik Larangan Penayangan Jurnalisme Investigasi di RUU Penyiaran