PASER, NOMORSATUKALTIM - Ketatnya persaingan calon legislatif (Caleg) untuk meraih kursi tak hanya terjadi antar partai politik (Parpol). Persaingan juga berlangsung di dalam perahu politik yang sama.
Salah satunya di Kabupaten Paser, dikabarkan terdapat gugatan internal oleh Caleg PDI Perjuangan. Yakni pemohon Yairus Pawe menggugat kolega atau rekan satu partai sesama Caleg DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) 3, yaitu Hamransyah.
BACA JUGA: Andi Harun Sudah Kantongi Tiga Nama Calon Pendampingnya
Adapun dalil Yairus menggugat Hamransyah ke mahkamah partai, atas alasan dugaan pelanggaran aturan internal PDI Perjuangan. Dimana saat Pemilu Februari lalu, istri koleganya itu berbeda partai politik.
"Istri yang bersangkutan (Hamransyah) caleg di Partai Gerindra," kata Yairus.
Ia bilang, dalam aturan internal partai banteng tidak boleh dalam satu kepala keluarga (KK) berbeda Parpol. Dituturkannya, awal pekan lalu telah dipanggil untuk sidang di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Kejari Paser Panggil Sejumlah Kades Terkait Bimtek di Bali dan NTB
Untuk diketahui, hasil Pemilu Februari lalu keduanya raih suara yang sama, yakni 971 suara. Hamransyah ditetapkan oleh KPU Paser sebagai anggota DPRD Paser terpilih periode 2024-2029 dikarenakan unggul sebaran perolehan suara.
"Ini bukan masalah sengketa pemilu dan sebagainya, tidak. Tak bicara suara draw. Saya legowo dan juga mengakui berdasarkan KPU beliau (Hamransyah) yang menang penyebaran suara. Tapi, dalil saya bukan itu, teman saya ini melanggar aturan partai," tegasnya.
BACA JUGA: NasDem Paser Percaya Diri Usung Kader Sendiri di Pilkada 2024
BACA JUGA: Aktivis Gusdurian Samarinda Kritisi Sikap PBNU yang Ikut-ikutan Terima IUP Tambang
Katanya, apa yang diperjuangkannya untuk menegakkan aturan internal partai.
"Karena kita buat sebuah aturan, ya harus taat pada aturan itu. Apa yang diperjuangkan ini bukan demi kepentingan saya, tapi PDI Perjuangan," tandas Yairus.
Sekadar diketahui, sebelumnya Hamransyah politikus Partai Gerindra. Namun, jelang pemilihan legislatif (Pileg) Februari lalu ia berganti perahu politik dan memantapkan berlabuh ke PDI Perjuangan.