BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau terus berupaya menekan angka kekerasan melalui berbagai langkah.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat, pada Rabu (22/5/2024).
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan, berdasarkan data DPPKBP3A, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) di Berau mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Pasalnya, hingga Mei 2024 ini, DPPKBP3A sudah mencatat sebanyak 37 kasus.
"Jumlah ini terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan," ungkap Rabiatul Islamiah, Kamis (23/5/2024).
BACA JUGA : 22 Kampung di Berau Masuk Kategori Rawan Pangan
Dirinya mengaku, pihaknya akan terus berupaya agar jumlah ini dapat lebih sedikit dibanding tahun 2023 lalu yang mencapai 84 kasus.
Rabiatul menjelaskan, penambahan kasus PPA di Berau ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
"Munculnya kasus-kasus ini juga karena keberanian masyarakat kita untuk melaporkan, artinya bukan relatif berpengaruh naik tiap tahun tapi karena adanya laporan," jelasnya.
Dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau, Kecamatan Tanjung Redeb merupakan wilayah dengan kasus PPA tertinggi, dengan total 8 kasus.
Untuk itu, Tanjung Redeb menjadi fokus utama sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.
"Sosialisasi ini nanti akan berkelanjutan, dan akan dijalankan dengan hal yang sama di kecamatan lainnya," ujar Rabiatul.
Dikatakannya, upaya menekan angka kasus PPA juga dilakukan dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di setiap kecamatan, serta memberikan imbauan dan penyuluhan di sekolah.
BACA JUGA : Bupati Berau Serahkan 661 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Maluang
Dirinya juga mengimbau kepada aparatur pemerintah dari tingkat kecamatan hingga RT untuk aktif melibatkan Puspaga dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.