"Kita juga memiliki psikolog untuk memberikan pendampingan, karena persoalan perlindungan terhadap perempuan dan anak ini merupakan tanggung jawab bersama," tandasnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan, selain pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemkab Berau juga mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bumi Batiwakkal.
Dirinya berharap, kaum perempuan di Kabupaten Berau senantiasa dapat terlindungi dan memiliki kesadaran tentang bentuk-bentuk kekerasan, serta tidak segan untu melawan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Saya meminta kepada perangkat terkait seperti DPPKBP3A, kelompok dan organisasi perempuan, lembaga masyarakat, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), untuk bersinergi dalam upaya perlindungan perempuan di wilayah ini," harapnya.
BACA JUGA : Tiga Kader Gerindra Kaltim Bersaing di Posisi Wakil Gubernur
Menurutnya, peran perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya, menjadikan sosok perempuan atau ibu sebagai penentu proses tumbuh kembang serta masa depan anak.
“Sehingga menuntut adanya pemenuhan hak-hak perempuan di berbagai sektor, termasuk aman dari kekerasan, karena tindak kekerasan, apa pun bentuknya, tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Bupati juga mendorong agar Kabupaten Berau siap menjadi kota yang ramah perempuan.
“Semoga hal ini mampu diimplementasikan agar perempuan di Kabupaten Berau merasa aman dari TPPO dan kekerasan,” pungkasnya.