Study Tour Pelajar Dilarang usai Kecelakaan Subang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah

Minggu 19-05-2024,11:40 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sejumlah pemerintah daerah melarang penyelenggaraan study tour bagi pelajar menyusul kecelakaan maut rombongan pelajar di Subang, Jawa Barat yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, larangan kegiatan study tour pelajar merupakan kebijakan yang salah sasaran.

Sebab, kata Hetifah, persoalan utamanya ada pada kelayakan kendaraan, dan sistem manajemen kegiatan, bukan pada study tour-nya.

BACA JUGA: Buntut Kecelakaan Subang, Pemprov DKI Larang Sekolah Gelar 'Study Tour' 

"Yang harus disasar adalah pokok masalahnya yaitu kelaikan kendaraan dan sistem managemen kegiatan tersebut. Bukan salahnya program study tour apalagi kesalahan siswanya, keliru kalau yang dilarang study tour-nya," tegas Hetifah dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/5/2024)

Wakil rakyat dari Dapil Kaltim ini mendesak agar larangan study tour dikaji ulang, karena tidak menyasar sumber masalah utamanya.  

“Kami mendesak agar ditinjau kembali kebijakan ini dan fokus pada perbaikan aspek-aspek yang memang menjadi sumber masalah,” ujarnya.

BACA JUGA: Musibah Banjir Merendam Mahakam Ulu, Fasilitas Sekolah Turut Terdampak Sebabkan Siswa Terpaksa Diliburkan

Hetifah menyarankan pemerintah untuk fokus pada kebijakan yang diarahkan pada inspeksi kelayakan kendaraan dan operatornya.  

Hetifah berharap, pemangku kepentingan yang terlibat dalam kebijakan tersebut fokus untuk mencari formula efektif dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa dalam kegiatan study tour.

“Kami mendesak agar ditinjau kembali kebijakan ini dan fokus pada perbaikan aspek-aspek yang memang menjadi sumber masalah," ujar politisi Golkar itu menegaskan. 

BACA JUGA: Komite Sekolah Sepakat, SMAN 10 Samarinda Tetap Berstatus 'Sekolah Amfibi'

Menurutnya, larangan study tour bukan solusi. Yang diperlukan adalah pengawasan lebih ketat terhadap kelayakan kendaraan, operator transportasi. 

"Agar kegiatan study tour dapat berjalan dengan aman dan tetap memberikan manfaat edukatif bagi siswa,” tuntasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemerintah daerah menerbitkan larangan menggelar study tour kepada satuan pendidikan di daerah masing-masing. Di antaranya Pemprov DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Pontianak.

Kategori :