Kombes Pol. Ary juga menyarankan kepada petugas SPBU untuk sesering mungkin mengecek kondisi mesin dan stok BBM.
BACA JUGA: BI Kaltim Buka 343 Titik Layanan Penukaran Uang, Dibatasi Hanya Rp 4 Juta per Orang
Kasus Pertamax Palsu
Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di empat SPBU di wilayah Jakarta, Tangerang dan Depok selama sepekan terakhir.
Empat SPBU tersebut berada di Kecamatan Karangtengah dan Pinang, Kota Tangerang, kemudian di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Cimanggis, Kota Depok.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka mencampurkan Pertalite dengan zat pewarna hingga menyerupai Pertamax. BBM Pertamax palsu itu kemudian dijual dengan harga Pertamax.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Godok Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Ternyata Ini Urgensinya
Adapun barang bukti yang disita adalah 29.046 liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU.
Rinciannya, di SPBU Karang Tengah sebanyak 9.004 liter, SPBU Pinang 3.700 liter, SPBU Kebon Jeruk 6.814 liter dan SPBU Cimanggis 9.528 liter.
“Dalam penanganan perkara ini, tim Dittipidter, khususnya Subdit 3 telah membuat atau menerbitkan LP (laporan polisi) dan menetapkan lima orang tersangka serta melakukan penyitaan barang bukti,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin, Kamis (28/3/2024).
BACA JUGA: Polresta Samarinda Siagakan Ratusan Personel Gabungan Untuk Pengamanan Arus Mudik 2024
Kelima tersangka tersebut adalah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) selaku manajer SPBU. Kemudian, pengawas SPBU berinisial RY (24) dan AH (26).