SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Asprov PSSI Kaltim telah resmi menggelar kegiatan kursus Wasit C-2 dan C-3 Nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Asprov PSSI Kaltim untuk mencetak wasit berkualiatas di Kalimantan Timur.
Kegiatan kursus Wasit ini telah usai digelar Asporv PSSI Kaltim di Borneo FC Training Centre, Samarinda pada tanggal 22-27 April 2024.
BACA JUGA : Edelweizz Auradiva, Pesepakbola Putri Kaltim ini resmi dipanggil oleh Timnas Garuda U-17
Nurdin selaku perwakilan dari Komite Wasit Asprov PSSI Kaltim menjelaskan bahwa kursus Wasit ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Asprov PSSI Kaltim tentunya.
“Ini merupakan agenda rutin dari kami (Asprov PSSI Kaltim,red) karena sudah memang menjadi tugas kami di perwasitan PSSI Kaltim untuk menggadakan kursus wasit,” Kata Nurdin.
Nurdin menerangkan kepada awak media ini jumlah total pesertat yang mengikuti kursus Wasit ini sebanyak 50 orang peserta dari masing masing katagori.
“Total ada 50 peserta yang mengikuti kursus ini dengan 19 orang berada di C-2 dan 31 orang ada di C-3,” urainya.
BACA JUGA : Pegawai Honorer Pemkot Samarinda Dapat Tambahan THR Rp1 Juta, Ini Alasannya
Nurdin juga memberitaukan bahwa dari kegiatan yang mereka selenggarakan ini daerah yang paling banyak mengutus para Wasitnya dari Kabupaten PPU Kaltim setelah itu disusul oleh Kabupaten Ketapang Kalbar.
Orang yang telah lama berkiprah sebagai pengadil si kulit bundar ini berharap bahwa dari kegiatan ini semoga bisa menambah jumlah wasit serta memotivasi Wasit yang ada di Kaltim terkhusus untuk bisa mendapatkan lisensi nasional (C-1).
“ Saya berharap kegiatan ini tak hanya bisa menambah jumlah Wasit kita, namun bisa memotivasi Wasit kita untuk mengejar lisensi Nasional agar bisa memimpin Liga 1 dan yang lainnya. Untuk jumlah kuota C-3 Wasit Kaltim sudah cukup, namun kuota nasional masih kurang di banding dengan provinsi yang ada Jawa,” ucapnya.
BACA JUGA : Kalah dari Indonesia, Vietnam Pecat Pelatih Kepala Tim Nasional
Berikut katagori Wasit:
Lisensi C-3: Wasit Daerah, ruang lingkupnya Kabupaten/Kota. Artinya hanya bisa memimpin pertandingan di tingkat Askab/ Askot.