Lisensi C-2: Wasit Provinsi, ruang lingkupnya provinsi. Artinya bisa memimpin pertandingan di tingkat Asprov atau Askab/ Askot.
Lisensi C-1:Wasit Nasional, ruang lingkupnya Nasional bisa memimpin pertandingan antara provinsi (liga di Indonesia).
Lisensi FIFA : Wasit Internasional bisa memimpin antara negara.