Adapun konflik ini bermula dari kasus perusakan pagar pembatas lahan milik H Rasikun, yang tanahnya diklaim milik seseorang berinisial HU.
BACA JUGA: Heboh Flu Singapura, Kenali Gejalanya yang Mirip Cacar Air
Lalu kasus kedua adalah pencabutan lambang kebesaran LMAKB, yang juga telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
“LMAKB bersama-sama mensupport, bukan demo. Untuk meminta pihak berwajib menindaklanjuti permasalahan ini,” pungkas Ali Amin.