LMAKB Hadapi Sengketa Tanah dan Penurunan Bendera, Panglima Minta Polisi Segera Bertindak

Rabu 27-03-2024,12:00 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Hariyadi

Adapun konflik ini bermula dari kasus perusakan pagar pembatas lahan milik H Rasikun, yang tanahnya diklaim milik seseorang berinisial HU. 

BACA JUGA: Heboh Flu Singapura, Kenali Gejalanya yang Mirip Cacar Air 

Lalu kasus kedua adalah pencabutan lambang kebesaran LMAKB, yang juga telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

“LMAKB bersama-sama mensupport, bukan demo. Untuk meminta pihak berwajib menindaklanjuti permasalahan ini,” pungkas Ali Amin.

Kategori :