"Saya berharap pertemuan ini akan membawa hasil yang positif untuk masa depan, terutama bagi kontraktor di Balikpapan," pungkasnya.
BACA JUGA: Kesbangpol Kaltim Pantau Perkembangan Politik Pasca Pemilu 2024
Sementara itu, menanggapi pertemuan LMAKB dengan Pokja Pemkot Balikpapan, Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Irma Pertiwi memberikan penjelasan tentang proses evaluasi yang dilakukan oleh kelompok kerja.
"Kelompok kerja kami bekerja sesuai dengan dokumen yang telah disusun bersama dengan perangkat daerah. Dokumen inilah yang menjadi aturan dalam tender," ujar Irma Pertiwi.
Ia juga menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan secara ketat. Jika dokumen tidak sesuai, maka peserta tetap akan digugurkan, meskipun mereka mungkin menjadi calon pemenang.
BACA JUGA: Dishub Balikpapan Uji Coba Teknologi Sergek untuk Keamanan di Jalan Raya
Irma Pertiwi juga menekankan bahwa identitas di balik pemenang tender sering kali tidak diketahui oleh Pokja.
"Kami tidak bertemu dengan orangnya, kami hanya bertemu dengan dokumen yang diajukan melalui aplikasi. Dokumen inilah yang berbicara," jelasnya.
Namun ketika evaluasi, barulah pihaknya bertemu dengan orang-orang tersebut untuk pembuktian.
Lebih lanjut, Irma Pertiwi menyatakan bahwa ada faktor-faktor di luar kendali Pokja.
"Kami juga tidak berani melakukan evaluasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, karena kami juga diawasi dan diaudit," tutupnya.