Diberitakan sebelumnya bahwa pada 27 Februari 2024, sembilan petani di Penajam Paser Utara diamankan oleh pihak kepolisian.
Salah satu keluarga petani yang diamankan pun menyatakan bahwa mereka hanya ingin membuka akses ke kebun mereka, meskipun dituduh membawa senjata tajam yang menghalangi jalannya proyek bandara.
Para petani yang diamankan antara lain Antoni Lewi, Daud, Abdul Sahdan, Ramli, Kamarudin, Romy, Piter Jonkun, Muhammad Hamka, dan Sufyan Hadi Putra.