“Dalam waktu dekat ini kami akan bertemu dengan orang yang dananya dipakai dan ini sedang dalam proses,” jelas Hanifa.
Menurut Hanifa terdapat dua orang yang menyetorkan uangnya, dan salah satunya mantan Jenderal.
Ketua NCW juga mengomentari klaim besaran penghasilan Raffi saat konfrensi pers dengan kuasa hukumnya.
“Dengan nilai yang disebutkan seharusnya orang pajak juga dapat menganalisa cash flownya, masa orang pajak tidak tahu,” tambahnya.
“Kami menghimbau kepada PPATK untuk memeriksa dan disesuaikan dengan penghasilan yang didapat oleh saudara R serta pengeluarannya,” paparnya.
BACA JUGA: Kawal Pemilu 2024, Dinkes Balikpapan Terjunkan Tim Medis Di TPS
Sedangkan terkait tantangan Hotman Paris selaku kuasa hukum Raffi, Hanifah meminta sang pesohor untuk menunggu. Karena kasus ini masih dalam proses lebih lanjut, termasuk bertemu dengan saksi kunci dalam kasus ini.
“Kami akan validkan data yang ada, termasuk dari whistle blower dengan pihak yang mempunyai dana tersebut,” tambahnya.
Hanifa menegaskan, pihaknya tidak ada permasalahan pribadi dengan Raffi Ahmad. Jika merasa bersih, Hanifah menyarankan Raffi agar tak perlu risih.
Raffi Ahmad Membantah
Artis Raffi Ahmad membantah tudingan dirinya terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) bernilai puluhan miliar.
Raffi mengklarifikasi tudingan ini dengan didampingi pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Raffi juga membongkar honor yang ia terima dari berbagai bisnisnya di dunia hiburan. Bahkan dirinya bisa mendapatkan penghasilan Rp4,5 miliar per bulan dari tampil di televisi.
Kekayaannya selama ini, kata Raffi, merupakan hasil kerja kerasnya selama 26 tahun di industri hiburan. Bukan dari TPPU seperti yang dituduhkan.
Hotman Paris yang mendampingi Raffi Ahmad juga menantang pihak NCW untuk membuktikan tuduhan mereka.