Menurut Hotman, kasus TPPU harus ada tindak pidana induknya, seperti korupsi, yang belum terbukti adanya. Ia menilai, tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya mencari sensasi.
Pun demikian, Raffi mengatakan tidak berencana mengambil langkah hukum, karena tidak ingin memperpanjang masalah.