Banyak Pejabat Mangkir LHKPN, KPK Minta Capres Terpilih, Komitmen Jatuhkan Sanksi

Kamis 18-01-2024,08:00 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

Sementara itu, rumpun eksekutif yang melaporkan LHKPN tercatat 93,81 persen, BUMN dan BUMD sebanyak 96,34 persen.

KPK menyatakan, LHKPN yang diterima pihaknya kemudian diverifikasi administratif oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN. 

Jumlah yang telah dinyatakan lengkap sebanyak 349,194 orang sehingga tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional sampai dengan tanggal 30 September 2023, sebesar 94,04 persen.

 

 

Kategori :