Patroli Rutin, Anggota Polsek Anggana Ciduk Pengedar Sabu-sabu

Minggu 24-12-2023,06:00 WIB
Editor : Hariyadi

KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Patroli anti premanisme yang digelar Anggota Polsek Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap perdagangan narkotika jenis sabu-sabu.

Tepatnya pada hari Jumat (22/12/2023), anggota Unit Reskrim Polsek Anggana meringkus dua orang laki-laki terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Anggana, Iptu Doni Afriadi menerangkan, dua orang yang ditangkap berinisial Y (36) dan NR (40).

"Keduanya diamankan di jembatan Kutai lama, Jalan Sungai Kutai, Desa Kutai lama, Kec. Anggana, Kab. Kutai Kartanegara," terangnya.

Malam itu, kata Kapolsek, Anggota Unit Reskrim Polsek Anggana sedang melaksanakan patroli anti premanisme di Desa Kutai lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Di tengah perjalanan, polisi mendapati satu orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Jembatan Kutai Lama. Pria itu adalah NR.

Akibat gelagatnya yang mencurigakan, NR langsung diperiksa. 

Hasilnya, polisi mendapati satu buah poket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam bungkus rokok.

Barang haram tersebut disimpan di saku celana depan sebelah kanan yang dikenakan oleh NR.

Saat diinterogasi, NR mengaku bahwasannya satu poket kecil narkotika jenis sabu-sabu tersebut ia dapatkan dari Y.

"Sabu itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang hendak ingin membeli satu buah poket kecil narkotika jenis sabu-sabu tersebut di jembatan Kutai lama," kata Kapolsek Anggana.

NR juga mengakui bahwa barang tersebut ia dapatkan dari Y di Jetty milik PT KBE. 

Mengetahui itu, Unit Reskrim Polsek Anggana berangkat menuju jetty PT KBE yang berada tidak jauh dari jembatan Kutai lama. 

Di tempat ini, Unit Reskrim Polsek Anggana langsung mengamankan Y yang sedang berada di dalam pos istirahat para karyawan Jetty PT KBE.

Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Anggana untuk proses hukum lebih lanjut.

Kategori :